Secara tekstual apabila digagas lebih jauh mengenai sisi laku kehidupan jaman terkini, kita banyak dihadapkan dengan masalah yang lumayan pelik, mulai dari perkara korupsi, kriminalitas, kesehatan, gizi buruk dan permasalahan hidup yang kian menghantui setiap langkah kita dalam menapaki hidup di jaman sekarang. Setiap saat kita mendengar berita anak kehilangan haknya dalam mengecap pendidikan, kesehatan dan hak-hak hidup lainnya, tapi di sisi lain kita acap kali melihat dan mendengar bagaimana para pejabat wakil rakyat kita menerima berbagai macam fasilitas yang nobene semua itu merupakan hasil dari jerih payah uang rakyat yang terkumpul dalam neraca APBN negeri kita.
Hal yang paling mendasar dalam kerangka acuan kita dalam mengarungi dan menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara adalah bagaimana kita mampu menempatkan kaidah kebersamaan (togetherness) dan kesinambungan (continuity) dalam menerapkan semua kesepakatan yang telah kita setujui bersama, sehingga kita mampu menjabarkan dalam setiap sisi kehidupan baik dalam tataran kemasyarakatan maupun kenegaraan. Namun demikian dalam sistem kenegaraan dimana seluruh aspek yang menyangkut rakyat telah terwakili dalam wadah formal yang disebut Badan Legislatif, maka apabila aspek moralitas dan kesadaran (awareness) dalam membawa amanat rakyat tersebut tidak dikedepankan maka kehendak rakyat yang seharusnya menjadi acuan utama tugas mereka menjadi terkooptasi oleh Lembaga itu sendiri.
Kehidupan bermasyarakat dan bernegara apabila telah diliputi oleh prejudice yang buruk akan berdampak pada aspek legitimasi dari eksistensi pihak yang mewakili yang selanjutnya akan mengakibatkan adanya distorsi kepercayaan (believing lack) sehingga akan mempengaruhi keharmonisasan dari hubungan kedua belah pihak dimaksud. Apabila dikaji lebih lanjut maka pihak yang terwakili hendaknya pada momen selanjutnya dalam menapaki sebuah pilihan berkewajiban untuk menentukan pilihan yang tepat sehingga tidak merasa diperdaya oleh pilihannya sendiri, dan apabila rakyat telah kehilangan kepercayaan secara total kita akan berhadapan dengan sebuah political deadlock yang akan mengakibatkan tidak jalannya sistem kenegaraan yang akan kita bangun
